Jumat, 10 April 2015

Tugas IBD I - Keutuhan NKRI Ditinjau dari Sisi Sejarah



Keutuhan NKRI Ditinjau dari Sisi Sejarah


1. Pengertian

Lahirnya sumpah pemuda, semboyan bhineka tunggal ika, wawasan nusantara, dan terciptanya lagu kebangsaan Indonesia raya, lagu satu nusa satu bangsa, serta lagu-lagu perjuangan merupakan perwujudan dari kesadaran dari generasi bangsa Indonesia terhadap akan pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus bangsa berikutnya harus tetap menyadari dan memahami akan pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga mampu menjaga keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pengertian Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Keutuhan berasal dari kata dasar utuh yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula, tidak terpecah belah atau bercerai berai. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kebulatan tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh serta tidak bisa dipisah-pisahkan. Pengertian ini merujuk pada wawasan nusantara, yaitu cara pandang bangsa Indonesia yang memandang Rakyat, Bangsa, Negara, dan Wilayah Nusantara meliputi darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan.

Dalam Pembangunan Nasional, Wawasan Nusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan sosial budaya, satu kesatuan ekonomi, dan satu kesatuan Pertahanan dan Keamanan :

a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik, mengandung arti bahwa Kebulatan Wilayah Nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.

b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial Budaya.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial Budaya, mengandung arti bahwa masyarakat Indonesia adalah satu masyarakat yang mempunyai tingkat kemajuan yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan keanekaragaman budaya yang ada merupakan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya seluruhnya, yang hasil-hasilnya harus dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, mengandung arti bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup masyarakat harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air Indonesia. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

d. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahan dan Keamanan
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahan dan Keamanan, mengandung arti bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan dan pertahanan negara Indonesia.

3. Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pepatah mengajarkan kepada kita bahwa “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Sapu lidi yang terikat dalam satu kesatuan yang bulat dan utuh, maka akan sulit kita patahkan. Sebaliknya, jika sapu lidi itu tercecer satu per satu, maka kita dengan mudah mematahkannya. Begitu pula dengan Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan keaneka ragaman budaya daerah, jika kita tidak menjaga persatuan dan kesatuan akan mudah dihancurkan musuh.
Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting. Keutuhan wilayah NKRI sangat menentukan perjalanan roda pemerintahan dan pembangunan bangsa Indonesia. Apabila keadaan bangsa Indonesia aman, pembangunan akan berjalan lancar. Rakyat dapat hidup tenang dan dapat melaksanakan aktivitas dengan baik. Begitu sebaliknya, jika negara Indonesia kacau balau, pembangunan akan terhambat. Rakyat tidak dapat hidup tenang dan tidak dapat melaksanakan aktivitas kehidupannya dengan baik. Apabila keutuhan NKRI dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, maka akan terbentuk kekuatan daya tangkal terhadap segala ancaman, baik dari dalam maupun dari luar yang ingin menghancurkan kedaulatan NKRI.
Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan para pahlawan bangsa yang diamanatkan kepada kita, yang harus tetap terjaga dan nantinya dapat diwariskan kepada anak cucu berikutnya.

4. Upaya Memperkuat Keutuhan NKRI


Mengingat pentingnya keutuhan NKRI, maka harus ada usaha dan upaya untuk memperkuat keutuhan NKRI. Usaha tersebut harus dilakukan serius sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat luas. Upaya atau usaha yang harus dilakukan untuk memperkuat keutuhan NKRI, antara lain adalah : 
  • Meningkatkan pelaksanaan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara;
  • Meningkatkan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
  • Melaksanakan pendidikan bela negara dan PKn;
  • Meningkatkan kesadaran untuk menegakkan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara (yaitu : Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).
Sikap dan prilaku yang perlu ditanamkan dan dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, antara lain : 
  • Cinta tanah air dan bangsa;
  • Rasa nasionalisme dan patriotisme; 
  • Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia;
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan bernegara;
  • Mengutamakan persatuan, kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  • Rukun dan saling menghormati perbedaan;
  • Mempertahankan kesamaan dalam kebersamaan;
  • Taat hukum dan aturan. 
Sebaliknya sikap yang harus dihindari, agar tidak merusak dan mengancam keutuhan NKRI adalah sebagai berikut : 
  • Chauvinisme, yaitu sikap yang menganggap bangsa atau sukunya paling tinggi atau paling beradab; 
  • Fanatik sempit, yaitu sikap mencintai dan memperturutkan diri pada sesuatu yang berlebihan, maksudnya yang berhubungan dengan dirinya dianggap paling baik (agama, daerah, bahasa, ilmu, dsb) yang lain jelek; 
  • Sukuisme, yaitu sikap yang mengunggulkan daerahnya;
  • Diskriminasi, yaitu sikap membedakan orang menurut SARA; 
  • Individualistik atau egoisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum; 
  • Privilege, yaitu sikap yang mementingkan golongan atau kelompok; 
  • Rasialisme, yaitu sikap yang mengunggulkan keturunannya sendiri, keturunan orang lain dianggap rendah; 
  • Nepotisme, yaitu sikap yang mementingkan keluarga atau kerabat;
5. Alat Perekat Keutuhan NKRI
Sebagai alat pemersatu bangsa dan perekat keutuhan NKRI telah dirumuskan oleh para generasi pendahulu kita, yaitu antara lain : 
  • Sumpah Pemuda;
  • Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
  • Semboyan Bhinika Tunggal Ika;
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan / bahasa nasional;
  • Bendera merah putih;
  • Lambang Negara kita Burung Garuda;
  • Pancasila sebagai Dasar dan Idiologi Negara;
  • UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.

0 komentar:

Posting Komentar

About Us